Senin, 10 Januari 2011

perencanaan pembelajaran fisika.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P 3.1)

Sekolah : SMK Muhammadiyah I Wonosobo
Mata Pelajaran : IPA
Kelas/Semester : XII/1
Pertemuan ke :
Alokasi Waktu : 28x40 menit
Standar Kompetensi:
3. . Memahami komponen ekosistem serta peranan manusia dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan Amdal
Kompetensi Dasar :
3.1. Mengidentifikasi komponen ekosistem;
Indikator :
• Mengidentifikasi komponen-komponen ekosistem berdasarkan lingkungan sekitar
• Mengidentifikasi komponen biotik dan abiotik berdasarkan fungsinya
• Mengindentifikasi jaring-jaring makanan dalam ekosistem berdasarkan rantai makanan
• Mengatasi masalah lingkungan dengan menggunakan konsep rantai makanan
• Mengindentifikasi interaksi antar komponen biotik dalam bentuk mutualisme, komensialisme, parasitisme, melalui kegiatan penelitian di lapangan
• Menjelaskan peranan komponen biotik dan abiotik berdasarkan data hasil praktikum.

I. Tujuan Pembelajaran :
Setelah mempelajari bab ini diharapkan peserta didik dapat:
• Mengidentifikasi komponen-komponen ekosistem berdasarkan lingkungan sekitar
• Mengidentifikasi Komponen biotik dan abiotik berdasarkan fungsinya
• Mengidentifikasi Jaring-jaring makanan dalam ekosistem berdasarkan rantai makanan
• Mengatasi masalah lingkungan dengan menggunakan konsep rantai makanan
• Mengidentifikasi Interaksi antar komponen biotik dalam bentuk mutualisme, komensialisme, parasitisme, melalui kegiatan penelitian di lapangan
• Menjelaskan peranan komponen biotik dan abiotik berdasarkan data hasil praktikum.

II. Materi Ajar
• Komponen-komponen ekosistem;
• Interaksi komponen-komponen ekosistem;
• Jaring-jaring makanan dan rantai-rantai makanan;
• Bentuk interaksi antar komponen biotic;
• Peranan komponen biotic dan abiotik dalam kehidupan;

III. Metode Pembelajaran
1. Model Pembelajaran :
- kooperatif learning
- direct instruction
2. Metode
Diskusi, informasi, dan eksperimen

IV. Sumber/Alat Bantu
Sumber : Buku IPA SMK Kelas XII dan yang relevan dengan materi.
Bahan : lembar kerja siswa, lingkungan sekolah

V. Kegiatan Belajar-Mengajar

Guru Siswa
I. Pendahuluan
- Motivasi : Memotivasi pentingnya memahami pengertian tentang ekosistem, rantai makanan serta manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari
- Prasyarat : memahami individu, populasi, komunitas, biosfer dan ekosistem;
II. Kegiatan Inti :
- Mengarahkansiswa mengamati lingkungan sekolah secara berkelompok;
- Mengarahkan siswa mencatat makhluk dan tak hidup yang ada di ingkungan sekolah;
- Mengarahkan siswa mengelompokkan mahkluk hidup dan tak hidup dari hasil pengamatan;
- Mengarahkan siswa untuk mendiskusikan pengertian lingkungan dan komponen penyusunnya;
- Menunjukkan komponen lingkungan biotic dan abiotik dari hasil pengamatan kelompok;
- Mengarahkan siswa untuk mendefinisikan pengertian komponen biotic dan abiotik serta menyebutkan contohnya;
- Mengarahkan siswa untuk mengidentifikasi hubungan proses makan dan dimakan dalam rantai makanan dan jarring-jaring makanan dengan menggunakan gambar;
- Memberikan kasus hama tikus dan mengarahkan siswa untuk mendiskusikan pemecahannya;
- Mengajak siswa untuk membandingkan interaksi antar komponen biotic;
- Mengarahkan siswa untuk melakukan pratikum tentang peran komponen biotic dan abiotk;
- Mengajak siswa mengaplikasikan fungsi komponen biotic dan abiotik dalam kehidupan dengan cara membersihkan lingkungan dan menanam pohon-pohonan disekolah;

III. Penutup :
- Mengarahkan siswa untuk merangkum materi yang sudah diperoleh
- Penugasan
- Uji Kompetensi
Memperhatikan guru





mengamati

mencatat

mengelompokkan


berdiskusi


menunjukkan


mendefinisikan


mengidentifikasi



berdiskusi


membandingkan

bereksperimen


membersihkan lingkungan, dan menanam pohon



VI. Penilaian

a. Jenis Tagihan : kuis, laporan pratikum,tes sikap pengelolaan lingkungan; (terlampir).
b. Tindak lanjut:
- Siswa dinyatakan berhasil jika tingkat pencapaiannya 65% atau lebih.
- Memberikan program remidi
- Memberikan program pengayaan


Mengetahui, Wonosobo, 13 Agustus 2009
Kepala SMK Muhammadiyah Guru Mata Pelajaran





Drs. Imron Rosyadi Sri Jumini, S.Pd.
NBM: 596177 NBM: -


Lampiran 3.1.1
Lembar Kerja Siswa (LKS) 3.1.

I. Portofolio
a. Tugas Mandiri
Buatlah tingkat ekologi dari yang terkecil hingga terbesar sampai terbentuk biosfer, jelaskan dan beri contoh!
b. Tugas kelompok
1) Tujuan : mengetahui komponen biotic dan abiotik, serta pengaruh factor abiotik terhadap komponen biotic;
2) Alat : tali raffia, pasak 8 buah, alat tulis;
3) Cara kerja
a) Buatlah area segiempat dihalaman sekolahmu seluas 1x1m2 dengan tali raffia yang dibatasi pasak di keempat sudutnya;
b) Piihlah dua area, yaitu area tanpa naungan, dan area dengan naungan;
c) Catatlah ada berapa jenis tanaman dan hewan yang ada, hitung jumlahnya!
d) Kelompokkan yang termasuk komponen biotic dan komponen abiotik
e) Amati dan catat perbedaan tanaman yang tumbuh ditempat yang banyak cahaya dengan yang tumbuh dditempat yang kurang cahaya;
c. Setelah Anda selesai melakukan pratikum, jawablah pertanyaan berikut!
1) Sebutkan komponen apa saja yang anda amati?Jelaskan fungsi komponen tersebut dalam ekosistem!
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________
2) Ada beberapa jenis tanaman dan hewan yang ada pada bidang pengamatan?
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________
3) Adakah pengaruh cahaya matahari terhadap pertumbuhan tanaman? Jelaskan!
__________________________________________________
__________________________________________________
4) Jelaskan dua organisme yang paling penting dalam ekosistem?
__________________________________________________
5) Jelaskan perbedaan komponen ekosistem biotic yang berfotosintesis dengan yang tidak?
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________
II. Pekerjaan Rumah

Perhatikan rantai-rantai makanan berikut:
Padi>ulat>tikus>ular>elang
1) Apa yang dimaksud dengan rantai makanan?
__________________________________________________
__________________________________________________
2) Apa peranan masing-masing organisme tersebut dalam ekosistem?
__________________________________________________
__________________________________________________
3) Berdasarkan makanannya, sebutkan istilah organisme-organisme tersebut?
__________________________________________________
__________________________________________________
4) Bagaimana peran suhu dalam ekosistem?
__________________________________________________
__________________________________________________
5) Pembukaan lahan akan meningkatkan pengikisan tanah apabila terjadi hujan. Jelaskan bagaiman hal tersebut bias terjadi dan apa akibatnya?
__________________________________________________
__________________________________________________
6) Apa yang dimaksud agroekosistem?
__________________________________________________
__________________________________________________
7) Jelaskan karakteristik dasar ekosistem?
__________________________________________________
__________________________________________________
8) Apakah yang dimaksud organisme autrotrofik?
__________________________________________________
__________________________________________________
9) Apa pengaruh komposisi hara dalam tanah pada jenis tumbuhan?
__________________________________________________
__________________________________________________
10) Faktor biotic merupakan sumber daya terbaharui, jelaskan?
__________________________________________________
__________________________________________________






Lampiran 3.1.2.
EVALUASI BAB I

A. Soal Obyektif
Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar!
1. Berikut ini ruang lingkup yang dikaji dalam ekologi, kecuali … .
a. Komponen biotic
b. Komponen abiotik
c. Penamaan mahkluk hidup
d. Interaksi antar populasi
e. Interaksi mahkluk hidup dengan lingkungannya
2. Berikut ini yang merupakan komponen abiotik adalah … .
a. Capung d. hujan
b. Belalang e. pohon
c. Rumput
3. Berikut ini yang bukan termasuk populasi adalah … .
a. Sekumpulan badak ditaman Nasional Ujung Kulon
b. Sekumpuan monyet di cagar alam pangandaran
c. Sekumpulan manusia di Jakarta
d. Sekumpulan ikan beraneka jenis di kolam ikan
e. Serumpun rumput dilapangan bola
4. Pernyataan berikut yang benar tentang komunitas sawah adalah … .
a. Ada interaksi antara tumbuha padi dengan air hujan
b. Ada interaksi antara populasi padi dengan belalang
c. Hanya tersusun dari tanah, air, udara, dan cahaya.
d. Tidak terjadi interaksi antar populasi organism disawah
e. Hanya tersusun atas tumbuhan pada beserta air
5. Ciri interaksi komensalisme adalah … .
a. Kedua organism memperoleh keuntungan
b. Salah satu organism menyebabkan penyakit
c. Organism pasangan mengalami kerugian
d. Organism pasangan tidak diuntungkan
e. Keduanya mengalami kerugian
6. Untuk bisa memperoleh sumber nutrisi dan air yang cukup, suatu tanaman menyekresikan zat tertentu sehingga tanaman jenis lainnyatidak bisa tumbuh.Interaksi ini disebut dengan … .
a. Predasi
b. Kompetisi
c. Parasitisme
d. Komensalisme
e. Alelopati
7. Berikut ini yang bukan ekosistem buatan adalah … .
a. Waduk d. Tundra
b. Sawah e. perkebunan kopi
c. Perkebunan the
8. Keadaan muka bumi suatu daerah yang akan mempengaruhi distribusi makluk hidup disebut … .
a. Topografi
b. Habitat
c. Ekosistem
d. Biosfer
e. Komunitas
9. Jamur dan bakteri termasuk komponen penyusun ekosistem yaitu … .
a. Produsen
b. Konsumen
c. detrivor
d. decomposer
e. heterotrof
10. Tumbuhan hajau dalam proses fotosintesis memerlukan … .
a. Cahaya matahari dan karbondioksida
b. Cahaya matahari dan oksigen
c. Cahaya matahari, air dan oksigen
d. Cahaya matahari,karbondioksida dan oksigen
e. Cahaya matahari, karbondioksida dan air

B. Soal Essay
1. Contoh suatu ekosistem alami adalah …….
2. Waduk yang dibuat dengan tujuan untuk menampung air dan irigasi merupakan contoh …. .
3. Organisme sapotrof disebut juga … .
4. Sebatang pohon rambutan, seekor katak, dan serumpun pada disebut … .
5. Organisme yang bertugas mengubah partikel-partikel organic menjadi anorganik disebut … .
6. Komponen abioti dalam ekosistem meliputi … .
7. Kekhasan mahkluk hidup dalam menyesuaikan diri dengan komponen ekosistem disebut … .
8. Ekosistem yang terjadi dengan sendirinya, tanpa campur tangan manusia disebut … .
9. Senyawa anorganik pada ekosistem terbentuk dari proses … .
10. Matahari merupakan sumber energy yang secara langsung digunakan oleh … .

Skor:
A. Soal obyektif.jumlah skor : 10, nilai per nomer 1
B. Soal esay : jumlah skor 20, nilai per nomer 2





RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P 3. 2)

Sekolah : SMK Muhammadiyah I Wonosobo
Mata Pelajaran : IPA
Kelas/Semester : XII/1
Pertemuan ke :
Alokasi Waktu : 5x45 menit
Standar Komptensi:
3. Memahami komponen ekosistem serta peranan
Kompetensi Dasar :
3.2. Menjelaskan konsep keseimbangan lingkungan
Indikator :
• Menjelaskan kondisi lingkungan hidup pada tingkat lokal, regional, nasional, dan global.
• Menjelaskan saling ketergantungan antar komponen biotik dan abiotik berdasarkan hasil percobaan
• Menjelaskan bahaya over eksploitasi ekosistem berdasarkan dampaknya.

I. Tujuan Pembelajaran :
Setelah mempelajari bab ini diharapkan peserta didik dapat:
1. Menjelaskan kondisi lingkungan hidup pada tingkat lokal, regional, nasional, dan global.
2. Menjelaskan saling ketergantungan antar komponen biotik dan abiotik berdasarkan hasil percobaan
3. Menjelaskan bahaya over eksploitasi ekosistem berdasarkan dampaknya.
4. Memahami hakekat pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan
5. Memahami bentuk interaksi antar komponen ekosistem dalam menjaga keseimbangan lingkungan

II. Materi Ajar
1. Keseimbangan lingkungan
a) Interaksi antar komponen ekosistem dalam menjaga keseimbangan lingkungan
b) Suksesi
2. Dampak eksploitasi berlebihan terhadap ekosistem
a) Fragmentasi dan degradasi habitat
b) Terganggunya aliran energy di dalam ekosistem
c) Resistensi beberapa spisies merugikan
d) Hilangnya spisies penting dalam ekosistem
e) Introduksi spisies asing
f) Berkurangnya sumber daya alam terbaharui
g) Terganggunya daur materi di dalam ekosistem
3. Eksploitas berlebihan pada ekosistem darat dan akuatik
a) Ekosistem darat
b) Ekosistem akuatiik
4. Upaya menjaga keseimbangan lingkungan

III. Metode Pembelajaran
1. Model Pembelajaran :
- kooperatif learning
- direct instruction

2. Metode
Diskusi informasi, eksperimen dan observasi

IV. Sumber/Alat Bantu
Sumber : Buku IPA SMK Kelas XII dan yang relevan dengan materi, internet;
Bahan : lembar kerja siswa, lingkungan sekolah
Alat : -
V. Kegiatan Belajar-Mengajar

Guru Siswa
I. Pendahuluan
- Motivasi : Memotivasi pentingnya memahami tentang keseimbangan lingkungan serta manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari
- Prasyarat : memahami tentang ekosistem, komponen ekosistem, interaksi ekosistem, dan rantai makanan;
II. Kegiatan Inti :
- Mengarahkan siswa untuk berdiskusi tentang permasalahan lingkungan yang terdapat dalam skala local, regional, nasional, dan global;
- Mengarahkan siswa untuk membuat kliping tentang keseimbangan lingkungan;
- Mengajak siswa untuk menunjukkan komponen biotic yang ada di lingkungan sekolah;
- Mengarahkan siswa untuk melakukan kegiatan penelitian tentang saling ketergantungan antar komponen biotic dan abiotik;
- Mengarahkan siswa untuk berdiskusi kelompok tentang hasil kegiatan penelitian;
- Mengarahkan siswa untuk presentasi hasil diskusi kelompok;
- Menugaskan siswa untuk mencari sumber dari internet tentang dampak over eksploitasi ekosistem terhadap kualitas lingkungan dan kualitas hidup masyarakat sekitar;
- Mengarahkan siswa untuk mendiskusikan informasi yang didapat dari internet tentang dampak over eksploitasi ekosistem terhadap kualitas lingkungan dan kualitas hidup masyarakat sekitar;
- Berdiskusi dengan siswa tentang hal-hal yang belum dipahami siswa

III. Penutup :
- Mengarahkan siswa untuk merangkum materi yang sudah diperoleh
- Penugasan
- Uji Kompetensi
Memperhatikan guru





berdiskusi



membuat kliping

menunjukkan komponen biotik

mekakukan peneitian


berdiskusi

presentasi

mencari sumber dari internet



berdiskusi




diskusi

VI. Penilaian

a. Jenis Tagihan : kuis dan penugasan (terlampir)
b. Tindak lanjut:
- Siswa dinyatakan berhasil jika tingkat pencapaiannya 65% atau lebih.
- Memberikan program remidi
- Memberikan program pengayaan


Mengetahui, Wonosobo, 13 Agustus 2009
Kepala SMK Muhammadiyah Guru Mata Pelajaran





Drs. Imron Rosyadi Sri Jumini, S.Pd.
NBM: 596177 NBM: -








Lampiran 3.2.1.

Lembar Kegiatan Siswa LKS 3.2.1

I. Portofolio
a. Tugas Mandiri
1) Carilah artikel tentang penyebab kerusakan hutan di Indonesia;
2) Buatlah sebuah poster atau artikel mengenai dampak aktivitas manusia terhadap ekosistem. Isi artikel harus memuat salah satu dampak aktivitas manusia terhadap ekosistem, serta solusi untuk mengatasi dampak tersebut.
b. Tugas kelompok
1) Tujuan : memahami dampak eksploitasi berlebihan terhadap kualitas lingkungan dan kualitas masyarakat;
2) Cara kerja
a) Amatilah lingkungan disekitar rumah dan sekolah, usahakan lingkungan yang diamati telah mengalami eksploitasi berlebihan seperti didaeran hutan, daerah pembuangan sampah, atau pemukiman dipinggir sungai;
b) Catatlah bagaimana keadaan lingkungan tersebut;
c) Dalam proses pengamatan kamu dan kelompokmu, ajukan pertanyaan yang tinggal di tempat tersebut.
d) Diskusikan hasil pengamatan dan wawancara di kelompokmu;
e) Buatlah laporan hasil penelitian dari kelompokmu, masing-masing kelompok satu buah laporan;
c. Setelah Anda selesai melakukan penelitian, jawablah pertanyaan berikut!
1) Mengapa manusia dikatakan sebagai komponen biotic yang memiliki pengaruh ekologi yang kuat di bumi ini?
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________
2) Jelaskan sifat sumber daya alam yang bisa diperbaharui, dan berikan contohnya?
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________
3) Apa yang akan terjadi jika salah satu spisies dalam ekosistem punah?
__________________________________________________
__________________________________________________
4) Jelaskan dampak yang bisa ditimbulkan akibat penggunaan pestisida jenis tertentu secara berlebihan di lahan pertanian?
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________
II. Pekerjaan Rumah
1. Apa yang dimaksud dengan keseimbangan lingkungan?
__________________________________________________
__________________________________________________
2. Jelaskan yang dimaksud suksesi, sebutkan macam-macamnya!
__________________________________________________
__________________________________________________
3. Apa yang terjadi pada sungai yang tercemar bila tidak terjadi pencemaran lagi?
__________________________________________________
__________________________________________________
4. Sebutkan manfaat dan potensi hutan yang kamu ketahui?
__________________________________________________
__________________________________________________
5. Mengapa keberadaan hutan dapat mempengaruhi suhu global?
__________________________________________________
__________________________________________________
6. Perhatikan lingkungan sekitarmu. Apakah ada eksploitasi berlebihan terhadap ekosistem akuatik tertentu? Jelaskan dampak ekloitasi tersebut?
__________________________________________________
__________________________________________________
7. Tindakan apa saja yang dapat kamu lakukan untuk menjaga lingkungan?
__________________________________________________
__________________________________________________
8. Mengapa upaya mejaga keseimbangan lingkungan hidup memerlukan kesadaran kolektif?
__________________________________________________
__________________________________________________
9. Jelaskan peran serta pemerintah dalam menjaga keseimbangan lingkungan?
__________________________________________________
__________________________________________________
10. Jelaskan bahwa illegal logging menjadi penyebab terbesar kerusakan hutan di Indonesia?
__________________________________________________
__________________________________________________








Lampiran 3.2.2.
EVALUASI BAB II

A. Soal Obyektif
Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar!
1. Lingkungan dapat kembali ke keadaan seimbang setelah mengalami kerusakan , kemampuan ini disebut … .
a. Daya dukung lingkungan
b. Daya lenting lingkungan
c. Daya tamping lingkungan
d. Daya pulih lingkungan
e. Daya kooperatif lingkungan
2. Kemampuan alam untuk dapat mendukung kelangsungan hidup suatu mahkluk di sebut … .
a. Daya dukung lingkungan
b. Daya lenting lingkungan
c. Daya tamping lingkungan
d. Daya pulih lingkungan
e. Daya kooperatif lingkungan
3. Organisme yang biasanya ditemukan pada daerah yang mengalami suksesi primer adalah … .
a. Lumut kerak
b. Pohon cemara
c. Perdu
d. Pohon jati
e. Pohon yang tidak terlalu tinggi
4. Bila salah satu jenis populasi tumbuhan dalam suatu ekosistem hutan dimusnahkan, maka … .
a. Tidak terjadi perubahan apapun dalam ekosistem
b. Semua populasi tumbuhan akan punah
c. Keseimbangan ekosistem hutan akan terganggu
d. Tidak ada spisies hewan yang punah
e. Semua herbivore akan kehilangan sumber makanan
5. Berikut ini yang bukan merupakan dampak negative eksploitasi berlebihan pada suatu ekosistem adalah … .
a. Introduksi spisies asing
b. Fragmentasi dan degradasi habitat
c. Meningkatnya keanekaragaman mahkluk hidup
d. Beberapa spesies menjadi resisten
e. Berkurangya sumber daya alam terbaharui
6. Bila kadar CO2 dalam ekosistem menurun, maka organism yang pertama kali menerima dampak negatifnya adalah … .
a. Herbivore d. produsen
b. Karnivora e. dekomposer
c. konsumen
7. Berikut ini upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan di ekosistem hutan, kecuali … .
a. Reboisasi
b. Tebang pilih
c. Mencegah perburuan hewan
d. Illegal logging
e. Tidak membakar hutan
8. Untuk menjaga keseimbangan lingkungan penggunaan bahan-bahan kimia dalam rumah tangga harus dikurangi karena … .
a. Mahal
b. Tidak diperlukan
c. Mudah terbakar
d. Mencemari lingkungan
e. Tidak bias diperbaharui
9. Upaya menjaga lingkungan merupakan upaya kolektif karena ….
a. Tidak perlu peran pemerintah
b. Menjaga lingkungan tidak bias dilakukan secara individu
c. Membutuhkan biaya yang mahal
d. Butuh pengawasan dan tindakan hokum yang tegas
e. Dampak dan kerusakan lingkungan dirasakan oleh masyarakat luas
10. Berikut ini yang bukan merupakan contoh kerugian akibat penebangan hutan secara liar adalah … .
a. Berkurangnya daerah resapan air
b. Hilang dan rusaknya habitat
c. Mengurangi air tanah
d. Menguragi wilayah hutan yang dapat dimanfaatkan
e. Mengurangi ketersedaan tanaman obat

B. Uraian
1. Jelaskan sifat yang dimiliki oleh ekosistem yang seimbang!
_________________________________________________________
_________________________________________________________
2. Jelaskan antara suksesi primer dan suksesi sekunder1
_________________________________________________________
_________________________________________________________
3. Jelaskan factor-faktor yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan!
_________________________________________________________
_________________________________________________________
4. Sebutkan beberapa dampak buruk dari eksploitasi berlebihan dalam suatu ekosistem!
_________________________________________________________
_________________________________________________________
5. Berikan contoh peistiwa fragmentasi dan degradasi habitat yang kamu ketahui!
_________________________________________________________
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P 3.3)

Sekolah : SMK Muhammadiyah I Wonosobo
Mata Pelajaran : IPA
Kelas/Semester : XII/2
Pertemuan ke :
Alokasi Waktu : 5x45 menit
Standar Kompetensi:
3. . Memahami komponen ekosistem serta peranan Kompetensi Dasar :
3.3. Mendeskripsikan AMDAL
Indikator :
• Mendeskripsikan pengertian AMDAL berdasarkan lingkup suatu kegiatan
• Menjelaskan kebijaksanaan lingkungan di Indonesia berdasarkan kegiatan pembangunan
• Menjelaskan dampak kegiatan pembangunan dan pengelolaannya secara tepat
• Menjelaskan metode identifikasi prakiraan dan evaluasi dampak dengan tepat
• Melakukan prosedur pelaksanaan pengambilan data AMDAL dengan benar
• Mengindentifikasi faktor-faktor yang harus diperhatian dalam pelaksanaan AMDAL berdasarkan praktik di lapangan.

I. Tujuan Pembelajaran :
Setelah mempelajari bab ini diharapkan peserta didik dapat:
1. Mengetahui kebijakan di Indonesia;
2. Memahami dampak pembangunan di Indonesia;
3. Memahami analisis mengenai dampak lingkungan hidup dan aplikasinya;
4. Mendeskripsikan pengertian AMDAL berdasarkan lingkup suatu kegiatan
5. Menjelaskan kebijaksanaan lingkungan di Indonesia berdasarkan kegiatan pembangunan
6. Menjelaskan dampak kegiatan pembangunan dan pengelolaannya seara tepat
7. Menjelaskan metode identifikasi prakiraan dan evaluasi dampak dengan tepat
8. Melakukan prosedur pelaksanaan pengambilan data AMDAL dengan benar
9. Mengindentifikasi faktor-faktor yang harus diperhatian dalam pelaksanaan AMDAL berdasarkan praktik di lapangan.
II. Materi Ajar
1. Kebijakan lingkungan di Indonesia;
2. Dampak pembangunan;
3. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL)
a) Pengertian AMDAL
b) Pendekatan studi AMDAL;
c) Pemrakarsa dan penyusun AMDAL;
d) Penilaian AMDAL;
e) Komponen dokumen AMDAL;
4. Pelaksanaan AMDAL
a) Tahapan AMDAL;
b) Penyusunan dokumen AMDAL
c) Metode-metode dalam penyusunan AMDAL;

III. Metode Pembelajaran
1. Model Pembelajaran :
- kooperatif learning
- direct instruction

2. Metode
Diskusi informasi, eksperimen dan observasi;

IV. Sumber/Alat Bantu
Sumber : Buku IPA SMK Kelas XII dan yang relevan dengan materi.
Bahan : lembar kerja siswa, lingkungan sekolah dan rumah, internet.

V. Kegiatan Belajar-Mengajar

Guru Siswa
I. Pendahuluan
- Motivasi : Memotivasi pentingnya memahami tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari
- Prasyarat : memahami tentang ekosistem, komponen ekosistem, interaksi ekosistem, rantai makanan dan keseimbangan lingkungan;
II. Kegiatan Inti :
- Mengarahkan siswa untuk berdiskusi tentang kualitas lingkungan di berbagai daerah ditinjau dari kenyamanan masyarakat sekitar;
- Bersama-sama siswa membahas informasi kebijakan dan regulasi pengelolaaan lingkungan di Indonesia;
- Menginformasikan tujuan, prosedur, dan tujuan yang ingin dicapai dengan adanya AMDAL sebelum melakukan pembangunan;
- Mengarahkan siswa melaksanakan praktik simulasi analisis mengenai dampak lingkungan pada suatu areal dengan karakteristik tertentu;
- Mengarahkan siswa untuk mengobservasi langsung daerah yang telah dibangun dan menganalisis AMDALnya;
- Bersama-sama siswa mendiskusikan pentingnya AMDAL dilakukan secara abyektif, professional, dan cermat agar memperoleh rekomenasi yang sesuai dengan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
III. Penutup :
- Mengarahkan siswa untuk merangkum materi yang sudah diperoleh
- Penugasan
- Uji Kompetensi
Memperhatikan guru







berdiskusi



membahas informasi

memperhatikan



bereksperimen



observasi


berdiskusi






Merangkum

Melaksanakan tugas

VI. Penilaian

a. Jenis Tagihan : kuis dan penugasan (terlampir);
b. Tindak lanjut:
- Siswa dinyatakan berhasil jika tingkat pencapaiannya 65% atau lebih.
- Memberikan program remidi
- Memberikan program pengayaan


Mengetahui, Wonosobo, Agustus 2009
Kepala SMK Muhammadiyah Guru Mata Pelajaran




Drs. Imron Rosyadi Sri Jumini, S.Pd.
NBM: 596177 NBM: -



Lampiran 3. 3.1
Lembar Kegiatan Siswa LKS 3.2.1

I. Portofolio
a. Tugas Mandiri
Carilah artikel tentang berbagai alas an atau pemikiran yang menjadikan ekologi sebagai dasar studi AMDAL di Indonesia;
b. Tugas kelompok
1) Tujuan : menganalisis berbagai dampak proyek pembangunan dan pentingnya suatu proyek;
2) Cara kerja
a) Bergabunglah bersama 5-6 orang teman sekelasmu membentuk kelompok diskusi;
b) Diskusikan dan analisislah berbagai dampak penting yang mungkin ditimbulkan dari proyek-proyek pembangunan sebagai berikut (pilihlah salah satu).
- Perluasan area pesisir dengan reklamasi pantai
- Pembangunan vila atau rumah di perbukitan;
- Pembukaan jalan melintasi wilayah hutan yang dilindungi;
c) Carilah informasi mengenai berbagai dampak yang mungkin ditimbulkan dari proyek pembangunan tersebut dengan cara membandingkannya dengan dampak yang terjadi dari proyek yang serupa yang telah berjalan;
d) Tentukanlah apakah dampak tersebut termasuk dampak penting dengan menganalisisnya sesuai dengan pedoman penentuan dampak penting;
c. Setelah Anda selesai melakukan penelitian, jawablah pertanyaan berikut!
1) Apa yang dimaksud dengan pembangunan?
__________________________________________________
__________________________________________________
2) Mengapa dalam proses pembangunan perlu dilengkapi AMDAL?
__________________________________________________
__________________________________________________
3) Sebutkan hal-ha penting yang dijadikan pedoman dalam menentukan dampak penting?
__________________________________________________
__________________________________________________
4) Apa fungsi kebijakan pemerintah di dalam proses pembangunan suatu Negara?
__________________________________________________
__________________________________________________
5) Sebutkan aspek apa saja yang berperan dalam perumusan kebijakan lingkungan?
__________________________________________________
__________________________________________________
II. Tugas Rumah
1) Sebutkan kebijakan lingkungan di Indonesia?
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________
2) Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________
3) Jelaskan bedanya antara AMDAL dan ANDAL?
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________
4) Sebutkan unsure-unsur yang terlibat dalam penilaian AMDAL?
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________
5) Bila didekat rumahmu ada pembangunan jalan layang, maka peran serta apa yang dapat kamu lakukan?
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________
6) Sebutkan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan AMDAL?
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________
7) Sebutkan empat dokumen AMDAL?
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________
8) Mengapa kerangka acuan ANDAL disusun lebih dulu daripada acuan lannya?
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________
9) Apa yang dimaksud dengan prakiraan dampak?
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________
10) Sebutkan metode yang digunakan untuk menganalisa dampak?
__________________________________________________
__________________________________________________
__________________________________________________



Lampiran 3.3.2.
EVALUASI BAB III

A. Soal Obyektif
Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar!
1. Kegiatan AMDAL sebelum pelaksanaan pembangunan perlu dilakukan untuk … .
a. Memperbaiki lingkungan
b. Menaggulangi pencemaran lingkungan yang telah terjadi
c. Merusak lingkungan
d. Mencemari lingkungan
e. Menjaga kelestarian lingkungan
2. Dampak penting adalah … .
a. Terjadinya perubahan lingkungan hidup yang mendasar yang diakibatkan oleh suatu kegiatan atau proyek
b. Dampak diluar proyek yang tidak berpengaruh terhadap lingkungan hidup
c. Tidak terjadi dampak serius bagi lingkungan, masyarakat sekitar
d. Dampak yang timbul sebelum proyek dijalankan
e. Terjadinya perubahan lingkungan hidup akibat pemanasan global
3. Berikut ini pedoman untuk menentukan dampak penting, kecuali … .
a. Jumlah manusia yang terkena dampak
b. Jumlah gedung yang rusak akibat dampak
c. Lamanya dampak berlangsung
d. Intensitas dampak
e. Luas wilayah persebaran dampak
4. Kegiatan AMDAL sebelum pelaksanaan pembangunan perlu dilakukan untuk ….
a. Memperbaiki lingkungan
b. Menanggulangi pencemaran lingkungan yang telah terjaadi
c. Merusak lingkungan
d. Mencemari lingkungan
e. Menjaga kelestarian lingkungan
5. Lapangan golf, rumah sakit, dan sekolah merupakan contoh jenis usaha atau kegiatan dengan pendekatan studi AMDAL … .
a. Kegiatan tunggal
b. Kegiatan terpadu atau multi sector
c. Kegiatan regional
d. Kegiatan bermanfaat
e. Kegiatan global
6. Komisi penilai AMDAL pada tingkat pusat dibentuk oleh … .
a. Presiden
b. Wakil presiden
c. MPR dan DPR
d. Gubernur
e. Menteri
7. Pembuatan dokumen ANDAL, RKL, dan RPL dibuat … .
a. Secara terpisah
b. Secara bersamaan dan bersinambungan
c. Setelah proyek berjalan
d. Setelah komisi penilai memberikan keputusan
e. Saling berdiri sendiri dan tidak berhubungan
8. Rona lingkungan hidup awal, prakiraan dampak besar, dan dampak penting terdapat dalam dokumen … .
a. KA-ANDAL
b. RKL
c. RPL
d. ANDAL
e. KA-AMDAL
9. Yang bukan aspek social yang ditelaah dalam ANDAL adalah …
a. Social-ekonomi
b. Demografi
c. Geografi
d. Social-budaya
e. Kesehatan masyarakat
10. Metode yang dapat dilakukan untuk mengukur aspek social adalah … .
a. Invetarisasi
b. Wawancara, kuesioner
c. Analisis laboratorium
d. Belt transect
e. Mengamati jejak dihutan
b. Uraian
1. Upaya untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya untuk meningkatkan sumber daya disebut … .
2. Hal-hal yang dapat dipakai untuk menentukan dampak penting yaitu … .
3. Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan dalam lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha disebut … .
4. Oranng atau badan usaha yang mempunyai rencana untuk melakukan usaha atau kegiatan disebut … .
5. Metode-metode dalam penyusunan ANDAL antara lain … .
6. Tahapan AMDAL antara lain … .
7. Dokumen AMDAL terdiri dari … .
8. Kebijakan lingkungan berfungsi … .
9. Yang dimaksud AMDAL adalah … .
10. Yang dimaksud ANdal adalah …. .
Skor:
A. Soal obyektif.jumlah skor : 10, nilai per nomer 1
B. Soal esay : jumlah skor 20, nilai per nomer 2
PERANGKAT
PEMBELAJARAN

IPA KELAS 3
• SILABUS
• RPP
• LKS dan EVALUASI
• Kkm
• Program tahunan
• Program semester

DI SUSUN OLEH:
SRI JUMINI, S.Pd.

SMK MUHAMMADIYAH I WONOSOBO
TAHUN 2009/2010



Contoh : Struktur Pembelajaran Model Penemuan
No Langkah Kegiatan
1 Motivasi Membangkitkan ketertarikan dan keingintahuan siswa terhadap materi pembelajaran
2 Perumusan Masalah Memberikan beberapa pertanyaan ilmiah yang relevan dengan mteri pembelajaran
3 Penyusunan Opini Menggali pengetahuan siswa dengan menjawab pertanyaan semacam hipotesis atau dugaan
4 Rancangan dan Perakitan Menyediakan media pembelajaran, Merangkai alat percobaan
5 Percobaan Melakukan pengamatan,pengukuran, dan pengumpulan data
6 Kesimpulan Mengurutkan dan menabelkan ata, dan menarik kesimpulan
7 Abstraksi Kristalisasi berbagai kesimpulan membentuk konsep yang dikuasai siswa
8 Konsolidasi Pemantapan konsep dari aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari




PROGRAM TAHUNAN

Mata Pelajaran : Fisika

Kelas : X

Sekolah : SMA MUHAMMADIYAH WONOSOBO

Tahun Pelajaran : 2008/2009

No Standard Kompetensi (SK)/ Kompetensi Dasar (KD) Alokasi Waktu (JP)
1 Menerapkan konsep besaran fisika dan pngukurannya 12
2 Menerapkan konsep dan prinsip dasar kinematika dan dinamika benda titik 22
3. Menerapkan prinsip kerja alat-alat optik 6
4 Menerapkan konsep kalor dan prinsip konservasi energi pada berbagai perubahan energi 12
5 Menerapkan konsep kelistrikan dalam berbagai penyelesaian masalah dan berbagai produk teknologi 10
6 Memahami konsep dan prinsip gelombang elektromagnetik 4

Mengetahui Guru Mata Pelajaran
Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Wonosobo Fisika



Drs. Sodiq Al Fajar M. Nisfur Rajab S A J, S. Pd
NBM. 801580

Rabu, 29 Desember 2010

Pendidikan Agama Islam

ZAKAT FITRAH

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Sebagai agama yang lengkap, Islam dipercaya kaum muslimin tidak hanya berurusan semaat-mata dengan Khalik Pencipta kehidupan, tetapi juga berurusan dengan makhluk yang menjalani kehidupan. Kedua aspek tersebut dikenal dengan hablun minallah dan hablun minannas. Dalam Islam, kedua aspek tersebut sama-sama penting, sehingga seorang muslim tidak bias hanya menekankan satu aspek dan mengabaikan aspek yang lain. Keduanya harus dijalankan secara serasi, seimbang dan seiring sehingga tujuan pensyariatan Islam bias tecapai. Ketika kaum muslimin bias melaksanakan kedua aspek tersebut bersama-sama, sesungguhnya itulah yang dikehendaki oleh Islam.
Salah satu bentuk ibadah yang sangat menonjolkan kepaduan antara aspek ilahiah dan aspek insaniah adalah zakat. Zakat bukan semata-mata ibadah ritual yang mementingkan keterhubungan antara manusia dan Tuhannya, melainkan juga keterhubungan antara manusia dan manusia lainnya.
Membicarakan tentang zakat fitrah, ingatan kita pasti akan tertuju kepada bulan Ramadhan, bulan yang sangat dimulyakan oleh semua umat Islam karena sederet aktifitas ibadah bisa dilakukan di sana sekaligus menjanjikan pahala yang tak ternilai, mulai dari dibukanya pintu rahmad dan ampunan sampai pada jaminan akan pembebasan dari api neraka.
Zakat fitrah bagi umat Islam bukan hanya sebuah rutinitas yang berdimensi sosial yang mengiringi ibadah puasa di bulan Ramadhan, akan tetapi lebih dari itu zakat fitrah merupakan kewajiban yang diperuntukkan bagi terwujudnya kesempurnaan ibadah puasa yang dilakukan. Seorang muslim yang menjalankan ibadah puasa akan merasa kurang sempurna apabila tidak mengeluarkan zakat fitrah. Sementara itu, bagi umat Islam yang enggan melaksanakan ibadah puasa sekalipun, zakat fitrah tetap menjadi sesuatu yang penting bagi diri mereka.
Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila pada akhir setiap bulan Ramadan banyak umat Islam berbondong-bondong membayar zakat fitrah kepada panitia-panitia zakat fitrah yang ada di masjid, musholla atau tempat-tempat yang lain. Selanjutnya pihak panitia akan menyalurkan zakat fitrah tersebut kepada fakir miskin, dan tak jarang pihak panitia juga menyisihkan sebagian zakat yang terkumpul untuk dibagikan kepada para anggotanya.

Rumusan Masalah
a. Apakah zakat fitarh itu?
b. Bagaimana hukum zakat fitrah?
c. Apa saja syarat wajib zakat fitrah?
d. Kapan pembayaran zakat fitrah?
e. Apa saja yang diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah?
f. Berapakah jumlah yang dibayarkan dalam zakat fitrah
g. Bagaimana cara pembayaran dan pendistribusian zakat fitrah?
h. Apakah hikmah zakat fitrah?
i. Apakah konsep kepanitian zakat fitrah bisa dikategorikan sebagai amil sehingga mereka berhak mendapatkan bagian zakat fitrah?


















BAB II
PEMBAHASAN

A. Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah sebutan lain bagi zakat fitri. nama zakat yang diberikan oleh Rasulullah. Nama zakat fitrah dalam literatur-literatur fikih klasik memang sangat jarang kita jumpai.
Zakat fitrah dilihat dari komposisi kalimat yang membentuknya terdiri dari kata “zakat” dan “fitrah”. Zakat secara umum sebagaimana dirumuskan oleh banyak ulama’ bahwa dia merupakan hak tertentu yang diwajibkan oleh Allah terhadap harta kaum muslimin menurut ukuran-ukuran tertentu (nishab dan khaul) yang diperuntukkan bagi fakir miskin dan para mustahiq lainnya sebagai tanda syukur atas nikmat Allah swt. dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya, serta untuk membersihkan diri dan hartanya (Qardhawi, 1996:999). Dengan kata lain, zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang berkelebihan rizki untuk menyisihkan sebagian dari padanya untuk diberikan kepada saudara-saudara mereka yang sedang kekurangan.
Sementara itu, fitrah dapat diartikan dengan suci sebagaimana hadits Rasul “kullu mauludin yuladu ala al fitrah” (setiap anak Adam terlahir dalam keadaan suci) dan bisa juga diartikan juga dengan ciptaan atau asal kejadian manusia.
Dari pengertian di atas dapat ditarik dua pengertian tentang zakat fitrah. Pertama, zakat fitrah adalah zakat untuk kesucian. Artinya, zakat ini dikeluarkan untuk mensucikan orang yang berpuasa dari ucapan atau perilaku yang tidak ada manfaatnya. Sebagaimana dinyatakan dalam suatu hadits

عن ابن عباس قال: فرض رسول الله زكاة الفطر طهرة للصائم من اللهو و الرفث و طعمة للمساكين. فمن أداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة, و من أداها بعد الصلاة فهي صدقة من الصدقات.
Artinya:”Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dia berkata bahwasanya Rasulullah mewajibkan zakat fitrah bagi orang yang berpuasa untuk menghapus kesalahan yang diakibatkan oleh perkataan dan perilaku yang tidak bermanfaat dan merupakan makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang membayar zakat sebelum pelaksanaan sholat id, maka zakatnya diterima, dan barangsiapa yang membayarnya setelah melaksanakan sholat id, maka ia termasuk sedekah biasa”. (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni).

Kedua, zakat fitrah adalah zakat karena sebab ciptaan. Artinya bahwa zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap orang yang dilahirkan ke dunia ini. Oleh karenanya zakat ini bisa juga disebut dengan zakat badan atau pribadi (Qurthubi, t.th:279). Semua orang dari semua lapisan masyarakat, baik yang kaya atau yang miskin selama mereka mempunyai kelebihan persediaan makanan pada malam hari raya iedul fitri mereka tetap berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.

أدوا صدقة الفطر صاعا من قمح – أو قال بر- عن كل إنسان صغير أو كبير, حر أو مملوك, غني أو فقير, ذكر أو أنثى. أما غنيكم فيزكيه الله وأما فقيركم فيرد الله عليه أكثر مما أعطى.

Artinya:“Bayarkanlah zakat fitrah satu sha’ gandum atau bur dari setiap manusia, anak-anak atau orang dewasa, merdeka atau hamba sahaya, kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan. Jika kamu sekalian kaya, maka Allah akan mensucikannya, dan jika fakir maka Allah akan mengembalikannya dengan lebih banyak daripada yang diberikannya “. (Qordowi, 2004:934)

1. Dasar Hukum
Hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi tiap-tiap muslim, tidak peduli laki-laki atau perempuan, merdeka atau hamba, tua atau muda. Kewajiban membayar zakat fitrah disebutkan dalam hadis Nabi SAW berikut:




Artinya: “ Abdullah bin Umar menyatakan bahwasanya Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan untuk setiap jiwa dari kaum muslim, merdeka atau budak, lelaki atau perempuan, kecial atau besar, sebanyak satu sha’ kurma atau gandum”. (H.R. Muslim)
2. Syarat wajib zakat fitrah
Zakat fitrah diwajibkan atas orang-orang yang memenuhi tiga syarat berikut:
a. Beragama Islam. Dengan demikian orang kafir tidak wajib membayar zakat fitrah.
b. Masih hidup ketika matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadhan atau menjelang malam Idul Fitri. Seorang muslim yang meninggal sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadhan tidak wajib membayar zakat fitrah. Namun apabila seorang muslim meninggal ketika matahari tenggelam pada hari terakhir bulan Ramadhan, maka dia tetap berkewajiban membayar zakat fitrah. Sementara itu, orang tua dari bayi yang lahir sesudah matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadhan tidak berkewajiban membayar zakat fitrah untuk bayinya tersebut. Namun jika bayi lahir sebelum matahari tenggelam pada hari terakhir bulan Ramadhan, maka orang tuanya wajib membayarkan zakat untuknya. Laki-laki yang menikah sesudah terbenamya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan juga tidak berkewajiban membayarkan zakat fitrah untuk istrinya.
c. Mempunyai kelebihan makanan pokok untuk diri dan keluarga yang menjadi tanggungannya pada malam Idul Fitri dan siang harinya.
Orang yang telah memenuhi syarat-syarat diatas wajib membayar zakat fitrah atas diri dan keluarga yang menjadi tanggungnnya. Meliputi anak-anaknya, istrinya, orang tuanya, dan semua anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Oleh karena itu, seorang bapak wajib membayar zakat fitrah untuk diri, istri, anak dan kedua orang tauanya jika ia berkewajiban menanggung kebutuhan hidup mereka. Namun demikian, ia tidak berkewajiban menanggung zakat fitrah orang yang bekerja untuknya. Jika ingin, ia boleh membayar zakat fitrah orang lain yang bekerja untuknya setelah mendapat persetujuan dari yang bersangkutan. Kewajiban zakat fitrah gugur atas orang yang tidak mempunyai kelebihan bahan makanan.

Empat mazhab sepakat bahwa zakat fitrah itu diwajibkan kepada setiap orang islam yang kuat, baik tua maupun muda. Maka bagi wali anak kecil dan orang gila wajib mengeluarkan harta serta memberikan kepada orang fakir, menurut Hanafi orang yang mampu ialah orang yang mempunyai harta yang cukup nishab atau nilainya lebih dari kebutuhannya. Menurut Syafii, Maliki, Hanbali orang yang mampu adalah orang yang mempunyai lebih dalam makanan pokoknya untuk dirinya dan untuk keluarganya pada hari dan malam hari raya dangan pengecualian kebutuhan tempat tinggal dan alat-alat primer, Maliki menambahkan bahwa orang yang mampu adalah orang yang bisa berhutang kalau dia mempunyai harapan untuk membayarnya. Menurut Imamiyah syarat wajib mengeluarkan zakat fitrah itu adalah baligh berakal dan mampu, maka harta anak kecil dan juga harta orang gila tidak wajib di zakati
Menurut Imam Syafi'i orang yanng mempuyai tanggungan ( menanggung nafkah orang lain) dan tidak munngkin meninggalkannya ia wajib menngeluarkan zakat fitrah untuk orang-orang yang berada dibawah tanggungannya seperti anak-anak yang masih kecil. Seseorang juga wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk budak-budaknnya yang berada dibawah kekuasannya atau ditempat lain yang masih ada harapan kembali atau ysng tidak ada harapan unutuk kembali ketangannya, dengan syarat ia mengetahui budak-budak tersebut masih hidup karena budak-budak tersebut statusnya masih dalam kepemilikannyaApabila seseorang mempunyai anak atau tanggungan baru dihari terkhir
bulan ramadhan sebelum matahari tenggelam-sebelum kelihatan hilal bulan syawal-maka ia wajib mengeluarkan zakat fitrah dari anak yang baru lahir tersebut.
Apabila seseorang menghibahkan seorang budak kepada orang lain beberapa saat sebelum terlihat hilal bulan syawal(masih berada diakhir bulan ramadhan), maka yang wajib mengeluarkan zakat fitrah dari budak tersebut adalah orang yang mendapat hibah tersebut.
Untuk orang gila dan anak yang masih kecil, maka yang wajib mengeluarkan zakat fitrahnya adalah walinya. Apabila seseorang memasuki awal bulan syawal(malam hari bulan syawal) dan mempunyai makanan yang cukup untuk dirinya dan untuk orang-orang yang berada dibawah tanggungannya, dan makanan tersebut juga cukup untuk dibayarkan sebagai zakat fitrah untuk dirinya dan untuk orang-orang yang berada dibawah tanggungannya, maka dlam hal ini ia wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinyna dan untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya.
Apabila makanan tersebut hanya cukup dimakan oleh dirinya dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya ( tidak cukup membayar zakat walaupun untuk satu orang ), maka dalam hal ini ia wajib mengeluarkan zakat fitrah bagi dirinya dan bagi orang-orang yang menjadi tanggungannya.

3. Waktu pembayaran
Zakat Fitrah adalah ibadah yang tidak bisa dilepaskan dengan rangkaian ibadah di bulan Ramadhan, sebab kewajiban berzakat fitrah hanya boleh dilakukan pada bulan Ramadhan. Dengan kata lain apabila zakat fitrah dilakukan di luar buan Ramadhan, bisa dipastikan bahwa status zakat fitrah yang dibayarkan menjadi tidak sah. Rasulullah dalam salah satu haditsnya yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas menjelaskan
من أداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة, و من أداها بعد الصلاة فهي
صدقة من الصدقات
Artinya:”Barangsiapa yang membayar zakat fitrah sebelum dia melaksanaan shalat idul fitri, maka zakat fitrahnya diterima (dinyatakan sah), akan tetapi barangsiapa yang mengeluarkannya setelah melaksanakan shalat iedul fitri, maka zakat fitrahnya hanya dianggap sebagai sedekah biasa”. (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)
Kata “qabla al shalah” (sebelum shalat idul fitri) dalam hadits di atas menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Ibnu Hazm melarang mendahulukan membayar zakat fitrah sebelum terbenamnya matahari di malam hari raya. Imam Malik dan Imam Hambali berpendapat bahwa boleh membayar zakat fitrah maksimal dua hari sebelum hari raya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari bahwa para sahabat mengeluarkan zakat fitrah satu hari atau dua hari sebelum hari raya.
Sementara itu, Imam Syafi’i menyatakan bahwa boleh saja seseorang membayar zakat fitrah sejak awal Ramadhan. Sebab, kewajiban zakat fitrah adalah sangat terkait dengan kewajiban ibadah puasa, sehingga membayar zakat fitrah meskipun pada awal bulan adalah sesuatu yang diperbolehkan. Berbeda dengan ketiga pendapat Imam di atas, Imam Hanafi justru membolehkan pada awal tahun (Qardawi, 1997:958). Imam Hanafi menganalogkan hal ini dengan diperbolehkannya seseorang yang hendak membayar zakat pada awal tahun.
Mengomentari pendapat-pendapat tersebut Yusuf Qordowi (1997: 994) berpendapat bahwa pendapat Imam Malik dan Imam Hambali adalah pendapat yang lebih hati-hati. Ia menambahkan bahwa boleh-boleh saja pemerintah memungut zakat ini dari masyarakat pada pertengahan bulan Ramadhan jika hal itu dimaksudkan untuk antisipasi tidak meratanya distribusi zakat fitrah kepada para mustahiq karena minimnya waktu yang ada.
Zakat fitrah diwajibkan untuk membersihkan diri orang yang berpuasa. Zakat fitrah wajib dikeluarkan apabila seseorang mendapati terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan. Namun demikian, tidak ada halangan bagi seseorang untuk membayarkan zakat fitrah secara ta’jil atau lebih cepat, yaitu pada awal bulan Ramadhan. Waktu-waktu pembayaran zakat fitrah adalah sebagai berikut:
a. Waktu yang diperbolehkan
Waktu ini dihitung mulai dari awal bulan Ramadhan sampai penghabisan bulan Ramadhan. Hal ini dimaksudkan agar zakat fitrah bias tersalurkan tepat pada sasaran dengan baik, apalagi jika diserahkan kepada suatu badan atau lembaga amil zakat. Dengan demikian, bagi amil terdapat cukup waktu untuk mendistribusikannya kepada para mustahik pada waktu yang disyariatkan.
b. Waktu wajib
Waktu wajib membayar zakat fitrah dihitung semenjak matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.
c. Waktu yang lebih baik atau afdal
Waktu paling afdal untuk membayar zakat adalah sesudah salat Subuh sampai sebelum salat Idul Fitri. Perhatikan hadis berikut:




Artinya:”Rasulullah memerintahkan kami untuk mengeluarkan zakat fitrah, yaitu sebelum berangkatnya orang-orang untuk mengerjakan salat Id”. (H.R.Bukhori, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah).
d. Waktu makruh
Waktu sesudah pelaksanaan salad Id sampai sebelum terbenamnya matahari pada awal Hari Raya adalah waktu yang dimakruhkan untuk membayar zakat fitrah.
e. Waktu haram
Setelah matahari terbenam saat Hari Raya Idul Fitri, seseorang diharamkan bersedekah dengan niat membayar zakat fitrah. Jika seorang muslim lalai menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah sesudah waktu yang ditetapkan habis, maka kewajiban itu tetap menjadi tanggungannya sebagai hutang terhadap Allah yang harus diqada.

4. Benda untuk membayar
Benda-benda yang dapat digunakan untuk membayar zakat fitrah adalah segala macam benda yang dianggap sebagai makanan pokok dan mengenyangkan seperti gandum, kurma, zahib atau anggur, beras, jagung atau aqith / susu kental dan kering yang masih bercampur dengan mentega atau disebut juga dengan keju. Hal ini didasarkan atas hadis yang diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri berikut:








Artinya:”Ketika Rasulullah SAW bersama kami, maka kami mengeluarkan zakat fitrah untuk anak kecil, orang dewasa, orang merdeka dan budak sebesar satu sha’ makanan atau satu sha’ susu kering, atau satu sha’ gandum, atau satu sha’ kurma atau satu sha’ anggur kering”. (H.R.Muttafaq’Alaih)
Untuk daerah atau Negara yang makanan pokoknya selain makanan diatas, mazhab Maliki dan Syafi’I memperbolehkan pembayaran zakat dengan makanan pokok lainnya. Boleh juga membayar zakat fitrah dengan uang senilai harga bahan makanan pokok.
5. Jumlah yang harus dibayarkan
Besarnya zakat fitrah yang harus dibayar adalah satu sha’. Satu sha’ adalah seukuran empat genggaman dua telapak tangan. Ukuran satu sha’ sama dengan empat mud. Ukuran mud menurut As-Syafi’I dan Fuqaha Hijaz dan as-Shahibaini adalah 573,75 gr. Dengan demikian, jumlah yang wajib dibayarkan berupa makanan pokok oleh setiap individu adalah sekitar 2295 gr. Perhitungan satu sha’ ini, menurut para ulama, apabila dikonversikan keberas menjadi sekitar 2,5 kg beras.
6. Tata cara pembayaran dan pendistribusian
Zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, boleh dibayarkan secara langsung kepada mustahik. Akan tetapi apabila di suatu tempat telah ada panitia penerimaan dan penyaluran zakat, maka pembayaran zakat lebih baik melalui panitia tersebut.
Mustahiq Zakat Fitrah
Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 menyebutkan ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Mereka adalah fakir, miskin, amil, muallaf, hamba, berutang, sabilillah, dan musafir.
Penjelasan dari delapan golongan tersebut adalah:
a. Fakir: orang yang hanya mampu memenuhi kurang dari separoh kebutuhanya.
b. Miskin: orang yang mampu memenuhi lebih dari separoh kebutuhanya, namun ia belum mampu memenuhi kebutuhannya secara menyeluruh, maka ia diberi zakat untuk beberapa bulan kebutuhanya.
c. Amil Zakat: orang yang ditugaskan oleh penguasa (pemerintah) untuk mengumpulkan zakat dari orang yang membayar zakat.mereka di beri upah yang layak sesuai dengan pekerjaan mereka.
d. Para muallaf yang dibujuk hatinya: adalah orang orang yang baru memeluk islam, mereka diberi zakat agar hti mereka lunak menerima islam dan agar keimanan dihati mereka tetap teguh
e. Zakat juga di berikan untuk memerdekakan budak dan membebaskan tawanan perang yang tertawan oleh pihak musuh.
f. Orang-orang yang berhutang: mereka adalah orang-orang yang terbebani hutang mereka di beri zakat untuk melunasi hutang mereka dengan syaratnya harus beragama islam, tidak mampu melunasi hutang, dan tidak berhutang untuk membiayai kemaksiatan.
g. Fi sabilillah: mereka adalah para mujahid yang berperang dengan suka rela tanpa mendapat gaji dari pemerintah, mereka di beri zakat untuk diri mereka sendiri atau untuk membeli senjata.
h. Orang yang sedang dalam pejalanan yaitu para musafir yang kehabisan bekal untuk melanjutkan perjalananya, maka ia diberi zakat sekedar kebutuhanya, sehingga ia sampai ke tujuanya.

انما الصدقات للفقراء و المساكين والعاملين عليها والمؤلفة قلوبهم
وفى الرقاب والغارمين وفى سبيل الله و ابن السبيل, فريضة من
الله والله عليم حكيم.

Artinya:“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.

7. Orang yang tidak berhak Menerima Zakat
Sebagaimana telah dijelaskan, orang-orang yang berhak menerima zakat ada delapan golongan. Dan Orang-orang yang tidak berhak menerima zakat ada lima golongan, sebagaimana penjelasan berikut ini.
a. Orang kaya dengan harta atau kaya dengan usaha dan penghasilan
b. Hamba sahaya, karena mereka mendapat nafkah dari tuan mereka.
c. Keturunan Rasulullah SAW.
d. Orang dalam tanggungan yang berzakat, artinya orang yang berzakat tidak boleh memberikan zakatnya kepada orang yang dalam tanggungannya dengan nama fakir atau miskin, sedangkan mereka mendapat nafkah yang mencukupi.
e. Orang yang tidak beragama Islam.

8. Hikmah zakat fitrah
Di antara hikmah disyari'atkannya zakat fitrah adalah:
a. Zakat fitrah merupakan zakat diri, di mana Allah memberikan umur
panjang baginya sehingga ia bertahan dengan nikmat-l\lya.
b. Zakat fitrah juga merupakan bentuk pertolongan kepada umat Islam, baik
kaya maupun miskin sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk
beribadah kepada Allah Ta'ala dan bersukacita dengan segala anugerah
nikmat-Nya.
c. Hikmah zakat fitrah untuk membersihkan jiwa manusia yang telah
berpuasa selama bulan Ramadhan dari segala kotoran yang ada, baik dari
perbuatannya maupun perkataannya.
d. Menolong orang yang lemah dan susah agar dia dapat menunaikan
kewajibannya terhadap Allah dan terhadap makhlik Allah atau
masyarakat.
e. Membersihkan diri dari sifat kikir dan akhlak yang tercela, serta mendidik
diri agar bersifat mulia dan pemurah dengan membiasakan membayarkan
amanat kepada orang yang berhak berkepentingan.
f. Sebagai ucapan syukur dan terima kasih atas nikmat kekayaan yang
diberikan kepadanya. Tidak syak lagi bahwa berterima kasih yang
diperlihatkan oleh yang diberi kepada yang member adalah suatu
kewajiban yang terpenting menurut ahli kesopanan.
g. Guna menjaga kejahatan-kejahatan yang akan timbul dari si miskin dan
yang susah.
h. Guna mendekatkan hubungan kasih saying dan cinta-mencintai antara si
miskin dengan si kaya.

B. Panitia Zakat Fitrah
Seperti dimaklumi bersama bahwa dalam rangka pendistribusian zakat fitrah, banyak diantara umat Islam membentuk kepanitian zakat fitrah. Kepanitian ini biasanya dibentuk pada awal atau pertengahan bulan Ramadhan dan bersifat temporer. Apabila telah selesai menjalankan tugasnya kepanitiaan ini dibubarkan dan akan dibentuk lagi pada tahun berikutnya. Tugas utama kepanitian ini adalah menerima, mengatur dan mendistribusikan zakat fitrah yang dikumpulkan dari kaum muslimin kepada orang-orang yang telah ditentukan.
Dalam realitasnya banyak orang menyebut kepanitian ini dengan sebutan amil. Karena yang diurusi adalah zakat fitrah, mereka selanjutnya disebut amil zakat fitrah. Penamaan amil zakat fitrah didasarkan pada sebuah argumentasinya bahwa karena kepanitian tersebut bertugas mengurusi zakat fitrah. Konsekwensi selanjutnya atas penamaan ini adalah tak jarang para panitia mendapatkan bagian dari zakat fitrah yang mereka kumpulkan.
Terkait dengan persoalan ini, Yusuf Qardawi (1997:545) berpendapat bahwa amil zakat adalah mereka yang melaksanakan segala kegiatan urusan zakat, mulai dari pengumpul sampai kepada bendahara dan penjaganya. Demikian juga mulai dari pencatat, sampai kepada para penghitung yang mencatat keluar masuknya zakat dan membagi kepada para mustahiknya. Ditambahkan oleh Qardawi bahwa mereka hendaknya diangkat oleh pihak negara dan digaji darinya.
Senada dengan pendapat di atas, Mas’udi (1986) berpendapat bahwa amil adalah administratur zakat. Dengan kata lain bahwa golongan ini bisa diserahkan kepada pemerintah. Artinya pemerintah bisa mengangkat personal-personal yang bertugas sebagai amil atau bisa juga pemerintah memfasilitasi masyarakat mendirikan lembaga zakat. Untuk yang disebut terahir, maka pemerintah harus tetap melakukan pengawasan kepada masyarakat. Pemerintah dalam rangka mengefektifkan pengumpulan zakat, bisa membuat lembaga khusus yang menangani zakat, baik pengumpulan, pengelolaan, dan pentasarufannya.
Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa amil adalah sebuah profesi yang memberikan kehidupan bagi orang-orang yang bekerja di dalamnya dan bersifat jangka panjang serta menjadi sumber mata penghidupan. Amil bukanlah sebuah kepanitiaan yang bersifat temporer dan sementara.






BAB III
HADIS TENTANG ZAKAT FITRAH
&
PENJELASAN MENURUT 4 MAZHAB TENTANG MUSTAHIK

A. Sumber Hadits berkenaan dengan Zakat Fitrah
• Diriwayatkan dari Ibnu Umar t.ia berkata : Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadan satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari sya'iir. atas seorang hamba, seorang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslilmin. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
• Diriwayatkan dari Umar bin Nafi' dari ayahnya dari Ibnu Umar ia berkata ; Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari sya'iir atas seorang hamba, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin dan beliau memerintahkan agar di tunaikan / dikeluarkan sebelum manusia keluar untuk salat 'id. (H. R : Al-Bukhary, Abu Daud dan Nasa'i)
• Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum salat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah salat 'id, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah). (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)
• Diriwayatkan dari Hisyam bin urwah dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda : Tangan di atas (memberi dan menolong) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta-minta), mulailah orang yang menjadi tanggunganmu (keluarga dll) dan sebaik-baik shadaqah adalah yang di keluarkan dari kelebihan kekayaan (yang di perlukan oleh keluarga) (H.R : Al-Bukhary dan Ahmad)
• Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Rasulullah sw. memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fithrah unutk anak kecil, orang dewasa, orang merdeka dan hamba sahaya dari orang yang kamu sediakan makanan mereka (tanggunganmu). (H.R : Daaruquthni, hadits hasan)
• Artinya : Diriwayatkan dari Nafi' t. berkata : Adalah Ibnu Umar menyerahkan (zakat fithrah) kepada mereka yang menerimanya (panitia penerima zakat fithrah / amil) dan mereka (para sahabat) menyerahkan zakat fithrah sehari atau dua hari sebelum 'idul fitri. (H.R.Al-Bukhary)
• Diriwayatkan dari Nafi' : Bahwa sesungguhnya Abdullah bin Umar menyuruh orang mengeluarkan zakat fithrah kepada petugas yang kepadanya zakat fithrah di kumpulkan (amil) dua hari atau tiga hari sebelum hari raya fitri. (H.R: Malik)


B. Penjelasan menurut 4 mazhab tentang mustahik
Orang-orang yang berhak menerima zakat hanya mereka yang telah ditentukan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an. Mereka itu terdiri atas delapan golongan.
Firman Allah SWT.:




Artinya:”Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah”. (At-Taubah:60)
Penjelasannya menurut pendapat Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Hambali, Mazhab Syafii adalah sebagai berikut:
Mazhab Hanafi
Fakir : Orang yang mempunyai harta kurang dari satu nisab atau mempunyai satu nisab atau lebih tetapi habis untuk keperluannya.
Miskin : Orang yang tidak mempunyai sesuatu apapun.
Amil : Orang yang diangkat untuk mengambil dan mengurus zakat.
Muallaf : Mereka tidak diberi zakat lagi sejak masa khalifah pertama.
Hamba : Hamba yang telah dijanjikan oleh tuannya bahwa dia boleh menebus dirinya dengan uang atau dengan harta lain.
Berutang : Orang yang mempunyai utang, sedangkan jumlah hartanya di luar utang tidak cukup satu nisab, dia diberi zakat untuk membayar utangnya.
Sabilillah : Balatentara yang berperang pada jalan Allah.
Musafir : Orang yang dalam perjalanan, kehabisan perbekalan. Orang ini diberi sekadar untuk keperluannya.
Mazhab Maliki
Fakir : Orang yang mempunyai harta, sedangkan hartanya tidak mencukupi untuk keperluannya dalam masa satu tahun. Orang yang mencukupi dari penghasilan tertentu tidak diberi zakat. Orang yang mempunyai penghasilan tidak mencukupi, diberi sekadar untuk mencukupi.
Miskin : Orang yang tidak mempunyai sesuatu apapun.
Amil : Pengurus zakat, pencatat, pembagi, penasihat, dan sebagainya yang bekerja untuk kepentingan zakat. Syarat menjadi amil: adil, mengetahui segala hokum yang bersangkutan dengan zakat.
Muallaf : Sebagian mengatakan bahwa orang kafir yang ada harapan untuk masuk agama Islam. Sebagian yang lain mengatakan bahwa orang yang baru memeluk agama Islam.
Hamba : Hamba muslim yang dibeli dengan uang zakat dan dimerdekakan.
Berutang : Orang yang berutang, sedangkan hartanya tidak mencukupi untuk membayar utangnya, utangnya dibayar dari zakat kalau dia berutang bukan untuk sesuatu yang fasad atau jahat.
Sabilillah : Balatentara dan mata-mata. Juga harus untuk membeli senjata, kuda atau keperluan peperangan yang lain pada jalan Allah.
Musafir : Orang yang dalam perjalanan, sedangkan ia memerlukan biaya untuk ongkos pulang ke negerinya, dengan syarat keadaan perjalanannya bukan maksiat.
Mazhab Hambali
Fakir : Orang yang tidak mempunyai harta, atau mempunyai harta kurang dari seperdua keperluannya.
Miskin : Yang mempunyai harta seperdua keperluannya atau lebih, tetapi tidak mencukupi.
Amil : Pengurus zakat, dia diberi zakat sekadar upah pekerjaannya atau sepadan dengan upah pekerjaannnya.
Muallaf : Orang yang mempunyai pengaruh di sekelilingnya, sedangkan ia ada harapan masuk Islam, ditakuti kejahatannya, orang Islam yang ada harapan imannya akan bertambah teguh atau ada harapan orang lain akan masuk Islam karena pengaruhnya.
Hamba : Hamba yang telah dijanjikan oleh tuannya bahwa dia boleh menebus dirinya dengan uang yang telah ditentukan oleh tuannya itu, ia diberi zakat sekadar penebus dirinya.
Berutang : Ada dua macam : orang yang berutang untuk mendamaikan orang lain yang berselisih dan orang yang berutang untuk dirinya sendiri pada pekerjaaan yang mubah atau haram, tetapi dia sudah tobat maka ia diberi zakat sekadar utangnya.
Sabilillah : Balatentara yang tidak mendapat gaji dari pimpinan atau pemerintah.
Musafir : Orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan yang halal. Musafir diberi sekadar cukup untuk ongkos pulangnya.


Mazhab Syafii
Fakir : Orang yang tidak mempunyai harta dan usaha atau mempunyai harta atau usaha yang kurang dari seperdua kecukupannya dan tidak ada orang yang berkewajiban member belanjanya.
Miskin : Orang yang mempunyai harta atau usaha sebanyak seperdua kecukupannya atau lebih, tetapi tidak sampai mencukupi. Yang dimaksud dengan kecukupan ialah cukup menurut umur biasa, 62 tahun. Maka yang mencukupi dalam masa tersebut dinamakan kaya, tidak boleh diberi zakat, ini dinamakan kaya dengan harta. Adapun kaya dengan usaha, seperti orang yang mempunyai penghasilan yang tertentu tiap-tiap hari atau bulan, maka kecukupannya dihitung setiap hari atau setiap bulan. Apabila pada suatu hari penghasilannya tidak mencukupi, hari itu dia boleh menerima zakat. Adanya rumah yang didiami, perkakas rumah tangga, pakaian, dan lain-lain yang diperlukan setiap hari tidak terhitung sebagai kekayaan, berarti tidak menghalanginya dari keadaan yang tergolong fakir atau miskin.
Amil : Semua orang yang bekerja mengurus zakat, sedangkan dia tidak mendapat upah selain dari zakat itu.
Muallaf : Ada empat macam:
a. Orang yang baru masuk Islam, sedangkan imannya belum teguh.
b. Orang Islam yang berpengaruh dalam kaumnya dan kita berpengharapan kalau dia diberi zakat, maka orang lain dari kaumnya akan masuk Islam.
c. Orang Islam yang berpengaruh terhadap kafir. Kalau dia diberi zakat, kita akan terpelihara dari kejahatan kafir yang di bawah pengaruhnya.
d. Orang yang menolak kejahatan orang yang anti zakat.
Hamba : Hamba yang telah dijanjikan oleh tuannya bahwa dia boleh menebus dirinya. Hamba itu diberi zakat sekadar untuk penebus dirinya.
Berutang : Ada tiga macam:
a. Orang yang berutang karena mendamaikan dua orang yang sedang berselisih.
b. Orang yang berutang untuk kepentingan dirinya sendiri pada keperluan yang mubah atau yang tidak mubah tetapi dia sudah tobat.
c. Orang yang berutang karena menjamin utang orang lain, sedangkan dia dan orang yang dijaminnya itu tidak dapat membayar utang. Yang dua b dan c diberi zakat kalau dia tidak mampu membayar utangnya. Tetapi yang pertama a diberi sekalipun dia kaya.
Sabilillah : Balatentara yang membantu dengan kehendaknya sendiri, sedangkan dia tidak mendapat gaji yang tertentu dan tidak pula mendapat bagian dari harta yang disediakan untuk keperluan peperangan dalam kesatuan balatentara. Orang ini diberi zakat meskipun dia kaya sebanyak keperluannya untuk masuk ke medan peperangan, seperti biaya hidupnya, membeli senjata, kuda dan alat perang lainnya.
Musafir : Orang yang mengadakan perjalanan dari negeri zakat. Dalam perjalanannya itu dia diberi zakat untuk sekadar ongkos sampai pada yang dimaksudnya atau sampai pada hartanya dengan syarat bahwa ia memang membutuhkan bantuan Perjalanannya itu pun buka maksiat tetapi dengan tujuan yang sah misalnya karena berniaga dan sebagainya.









BAB IV
ANALISIS

A. Sumber hadis yang berkenaan dengan zakat fitrah
Kami setuju dengan pendapat yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas,

عن ابن عباس قال: فرض رسول الله زكاة الفطر طهرة للصائم من
اللهو و الرفث و طعمة للمساكين. فمن أداها قبل الصلاة فهي زكاة
مقبولة, و من أداها بعد الصلاة فهي صدقة من الصدقات.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dia berkata bahwasanya Rasulullah mewajibkan zakat fitrah bagi orang yang berpuasa untuk menghapus kesalahan yang diakibatkan oleh perkataan dan perilaku yang tidak bermanfaat dan merupakan makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang membayar zakat sebelum pelaksanaan sholat id, maka zakatnya diterima, dan barangsiapa yang membayarnya setelah melaksanakan sholat id, maka ia termasuk sedekah biasa (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)

B. Penjelasan menurut 4 mazhab tentang mustahik
Kami setuju dengan mazhab Syafii karena menurut kami golongan orang-orang yang berhak menerima zakat telah disebutkan dengan jelas dan benar, sehingga kami pun menyetujuinya.









BAB V
PENUTUP


KESIMPULAN

1. Zakat fitrah adalah kewajiban perseorangan/setiap badan seseorang.
2. Ulama' sepakat tentang wajibnya zakat fitrah.
3. Zakat fitrah hanya dapat dilakukan pada waktu-waktu tertentu.
4. Sehubungan dengan harta manusia terbagi pada tiga tingkatan:
a. Sanggup mengorbankan hartanya untuk keperluan dirinya sendiri, untuk menolong orang yang susah, membantu kemaslahatan dan kemajuan agama, kemakmuran bangsa dan tanah air.
b. Tidak sanggup membelanjakan hartanya kecuali untuk kesenangan dan kemegahan hawa nafsunya sendiri.
c. Orang yang telah di beri rezeki oleh Allah, mendapat harta banyak, sedangkan dia tidak mengambil manfaatnya, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain, hanya dikumpulkan dan dijaganya supaya jangan keluar dari tangannya.













DAFTAR PUSTAKA


- Abdul, Aziz Syawisy Syekh.1996.Islam Agama Fitrah.Jakarta:PT. Bumi Aksara.
- Djazuli.2003.Fiqh Siyasah.Bandung:Kencana Prenada Media Group.
- Hafidhuddin,Didin.1998.Zakat Infaq Sedekah.Jakarta:Gema Insani.
- Hafidhuddin,Didin.2002.Panduan Zakat Bersama.Jakarta:Gema Insani.
- Maghfiroh, Mamluatul.2007.Zakat.Yogyakarta:PT. Pustaka Insan Madani.
- Mufraini, Arief.2006.Akuntansi dan Manajemen Zakat:Mengomunikasikan Kesadaran dan Membangun Jaringan.Jakarta:Kencana.
- Supiana dan M. Karman.2004.Materi PAI.Bandung:PT. Remaja Rosdakarya Offset.
- Rasjid, H. Sulaiman.1994.Fiqh Islam.Bandung:Sinar Baru Algensindo.

Mutiara Cinta

Cinta yang tak pernah habis untuk dibicarakan, entah berapa ribu bahkan jutaan kata-kata mutiara tentang cinta untuk diucapkan, direnungkan, dikhayalkan, namun belum tentu bisa direalisasikan. Entahlah, cinta memang aneh dan bisa diungkapkan dengan kata-kata mutiara cinta sesuai dengan situasi dan kondisi. Kumpulan kata-kata mutiara cinta dibawah ini mungkin bisa memberi inspirasi bagi anda untuk mengungkapkan betapa dalam cinta anda pada si dia.

Cinta sebenarnya tidak buta. Cinta adalah sesuatu yang murni, luhur dan diperlukan.
Yang buta adalah bila cinta itu menguasai dirimu tanpa suatu pertimbangan.

Bukan laut namanya jika airnya tidak berombak, bukan cinta namanya jika perasaan tidak pernah terluka,
bukan kekasih namanya jika hatinya tidak pernah merasa rindu dan cemburu.

Cinta bukanlah dari kata-kata tetapi dari segumpal keinginan diberi pada hati yang memerlukan.
Tangisan juga bukanlah pengobat cinta karena ia tidak mengerti perjalanan hati nurani.

Kejarlah cita-cita sebelum cinta, apabila tercapainya cita-cita maka dengan sendirinya cinta itu akan hadir.

Cinta seringkali akan lari bila kita mencari, tetapi cinta jua seringkali dibiarkan pergi bila ia menghampiri.

Cinta pertama adalah kenangan, Cinta kedua adalah pelajaran, dan cinta yang seterusnya adalah satu keperluan
karena hidup tanpa cinta bagaikan masakan tanpa garam. Karena itu jagalah cinta yang dianugerahkan itu
sebaik-baiknya agar ia terus mekar dan wangi sepanjang musim.

Kecewa bercinta bukan berarti dunia sudah berakhir. Masa depan yang cerah berdasarkan pada masa lalu
yang telah dilupakan. Kamu tidak dapat melangkah dengan baik dalam kehidupan kamu
sampai kamu melupakan kegagalan kamu dan rasa kekecewaan itu.

Hanya diperlukan waktu semenit untuk menafsir seseorang, sejam untuk menyukai seseorang dan
sehari untuk mencintai seseorang, tetapi diperlukan waktu seumur hidup untuk melupakan seseorang.

Hidup tanpa cinta sepeeti makanan tanpa garam. Oleh karena itu, kejarlah cinta seperti kau mengejar waktu dan apabila kau sudah mendapat cinta itu, jagalah ia seperti kau menjaga dirimu. Sesungguhnya cinta itu karunia Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam sebuah percintaan, janganlah kamu sesali perpisahan tetapi sesalilah pertemuan.
Karena tanpa pertemua tidak akan ada perpisahan. Menikahlah dengan orang yang lebih mencintai diri kita
daripada kita mencintai diri orang itu. Itu lebih baik daripada menikahi orang yang kita cintai tetapi tidak menyintai
diri kita karena adalah lebih mudah mengubah pendirian diri sendiri daripada mengubah pendirian orang lain.

Cinta yang suci dapat dilihat dari pengorbanan seseorang, bukanlah dari pemberian semata.

Ibaratkalah kehilangan cinta itu seumpama hilangnya cincin permata di lautan luas yang tiada bertepi dan harus dilupakan.

Cinta tidak selalu bersama jodoh, tapi jodoh selalu bersama cinta.

Kata pujangga ; Cinta letaknya di hati, meskipun tersembunyi, namun getarannya jelas sekali. Ia mampu mempengaruhi fikiran sekaligus mengendalikan tindakan kita sehingga kadangkala kita melakukan hal terbodoh tanpa kita sadari.

Cinta dimulai dengan senyuman, tuumbuh dengan dekapan dan seringkali berakhir dengan air mata.

Meski hanya Seorang

Dalam suatu acara penyuluhan pendidikan, telah datang disana seorang petani dan seorang pemberi materi penyuluhan. Dia berkata : ” kok masih sepi ya? padahal acara kan harusnya sudah dimulai. Kalau begini, mendingan acara hari ini dibatalkan saja.” Petani yang hadir menjawab : ” walaupun hanya ada seekor sapi di kandang, saya tetap akan memberinya makan.”

Pujian atau tampang

Sebuah panti sosial sedang mengumpulkan dana untuk pembangunan dan perluasan bangunan. Sang pengurus panti berkata kepada hadirin, barangsiapa yang memberi paling banyak boleh memilih 3 pujian. Setelah kaleng diedarkan, sang pengurus melihat ada satu lembar uang senilai 100 ribu rupiah. Sang pengurus pun mengumumkan hasil sumbangan tersebut dan meminta hadirin yang memberi uang 100rb untuk mengacungkan tangan. Dengan malu-malu seorang wanita muda mengacungkan tangan. Sang pengurus pun datang mendekat dan mengucapkan terimakasih kemudian mempersilahkan memilih 3 permintaan. Wanita muda itupun melihat sekelilingnya untuk mencari pemuda tampan sambil berkata ” aku memilih pujian dari dia, dia dan dia”

kecerdasan

Seorang anak kecil yang lugu datang menemui ayahnya. Dia bertanya: ” dari manakah asalnya semua kecerdasanku ini ayah?” sang ayah menjawab : “itu semua berasal dari ibumu, sebab aku masih memilikinya saat ini”

Cobaan Yang Berat

Seorang wanita muda sedang berusaha menghentikan kebiasaan buruknya yaitu hidup boros. Di suatu sore setelah pulang membeli sebuah gaun yang mahal, suaminya bertanya ” kenapa kamu membeli gaun ini?” sang istri menjawab ” iblis datang dan merayuku untuk membelinya. Aku sudah mencoba mengusirnya tetapi dia tidak mau pergi” sang ayah menegaskan ” harusnya kau usir dia jauh jauh” istri menjawab ” sudah yah..tapi katanya gaun ini terlihat bagus dari jauh”